"Kemudian menjalani isolasi mandiri 23 orang, dan meninggal dunia enam orang," jelas Nurzal.
Melihat perkembangan kasus Covid-19 tersebut, Nurzal mengimbau agar masyarakat Kota Solok betul-betul menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani setiap aktivitas sehari-hari.
Baca juga: Sempat Gagal Tes Kesehatan, Iriadi Akhirnya Jadi Calon Bupati Solok
Apalagi, Kota Solok sudah menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Kita imbau masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan agar tidak kenai sanksi dari Perda AKB," kata Nurzal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.