"Barang bukti ini ada di dalam tas ransel yang disimpan di dalam mobil," ucap dia.
Kepada petugas, LS mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik JD.
Sebelum menjemput JD, LS mengaku disuruh mampir ke salah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram untuk mengambil paket tersebut.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke rumah sementara JD yang berada di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Baca juga: Sederet Kisah Pernikahan dengan Maskawin Unik di Lombok, dari 3 Butir Telur hingga Ayam Bakar
Namun, polisi tidak menemukan barang bukti terkait narkoba.
Terkait dengan cairan yang masih ada bentuk butiran kristal, Helmi belum dapat pastikan jenisnya.
"Kita cek dulu ke ahli untuk memastikan kandungan narkobanya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.