KOMPAS.com- Seorang tahanan Mapolres Klaten bernama Ali Mahbub (28) dipukuli oleh sesama tahanan lainnya hingga tewas.
Ternyata motif di balik penganiayaan itu ialah lantaran para pelaku menganggap korban 'anak baru' di tempat tersebut.
Ali memang tahanan dari Polsek Wonosari yang dititipkan oleh kejaksaan ke Polres Klaten.
"Motifnya (pelaku) kita dalami sampai saat ini karena merasa (korban) tahanan baru masuk. Biar istilahnya itu dihargai sama tahanan lain," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan dalam rekonstruksi.
Akibat penganiayaan itu, Ali meninggal dunia.
"Tapi (para pelaku) tidak berpikir sebab akibatnya sampai sefatal itu (korban meninggal)," ujar dia.
Baca juga: Rekonstruksi Tahanan Tewas Dianiaya di Klaten, Pemukulan Dilakukan di Lorong Sel dan Kamar Mandi
Penganiayaan itu terjadi di dalam sel Polres Klaten, Selasa (27/10/2020).
Ada 10 orang tahanan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Para pelaku memukuli korban di dua tempat dan beberapa kali.
Ali sempat dipukul di lorong sel hingga di kamar mandi tahanan.
"Dari 10 tersangka perannya itu ada yang memukul sekali dan paling banyak ada 11 kali pukulan," tutur Ardian.
Bahkan saat di kamar mandi, Ali sempat diminta tahanan lain berjalan jongkok.
Kemudian ada yang memukul dan menendangnya hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: Ali Tewas Dalam Sel Polres Klaten, Diduga Dianiaya Tahanan Lain
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.