Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Polres Klaten Dianiaya 10 Orang di Kamar Mandi hingga Tewas, Polisi Segera Gelar Rekonstruksi

Kompas.com - 05/11/2020, 09:39 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Polres Klaten masih melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menjadwalkan rekonstruksi tewasnya Ali Mahbub (28).

"Iya, baru kita koordinasikan sama kejaksaan waktunya (rekonstruksi)," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Menurutnya hasil autopsi almarhum Ali dari pihak rumah sakit baru diterima Polres pada Selasa (3/11/2020) malam.

Baca juga: Ali Tewas Dalam Sel Polres Klaten, Diduga Dianiaya Tahanan Lain

Sebagaimana diketahui, Ali diduga dianiaya oleh tahanan lain di dalam sel Polres Klaten pada Selasa (27/10/2020).

Pengiayaan itu diduga dilakukan di kamar mandi sel. Ali sempat diminta tahanan lain berjalan jongkok.

Kemudian tahanan lain ada yang memukul dan menendang warga Joyotakan, Serengan, Solo tersebut hingga tak sadarkan diri.

Ali sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan akhirnya meninggal.

"Kita sudah tetapkan 10 orang tersangka," kata dia.

Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas Setelah Dianiaya, 10 Orang Jadi Tersangka

Polisi menjerat 10 orang tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Adapun ancamannya paling lama lima tahun penjara.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, korban pernah ditangani Polsek Wonosari karena kasus dugaan tindak pidana penggelapan.

Setelah semua berkas perkaranya lengkap dilimpahkan ke kejaksaan. Kemudian dari kejaksaan, Ali Mahbub dititipkan ke Polres Klaten.

"Pada saat dititipkan di Polres Klaten kemudian terjadi penganiayaan sesama tahahan. Setelah kejadian tersebut dan olah TKP kita tetapkan 10 orang tersangka," kata Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com