KUPANG, KOMPAS.com - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Simon Nahak-Louise Lucky Taolin dan paslon nomor urut 2 Stefanus Bria Sera-Wendelinus Taolin mengikuti debat publik Pilkada Malaka 2020.
Dalam debat tersebut, Simon menanyakan alasan calon petahana Stefanus Bria tak kunjung membangun kantor bupati dan pusat pemerintahan selama periode pertama menjabat.
"Sampai sekarang kita belum memiliki pusat pemerintahan Kabupaten khususnya kita belum memiliki kantor bupati, rumah jabatan bupati termasuk sejumlah kantor dinas. Bagaimana strategi bapak untuk mengisi ini karena bapak sudah menjabat selama lima tahun tapi itu belum sempat dilaksanakan," kata Simon dalam debat yang digelar di Aula Susteran Betun, Rabu (4/11/2020).
Stefanus Bria mengaku tetap tak membangun kantor bupati jika terpilih kembali pada periode berikutnya.
Ia akan fokus membangun infrastruktur jalan raya ketimbang kantor bupati.
Baca juga: Kalau Lapar di Jalan Nggak Punya Uang, Ngaji Saja, Fokus Sampai Lapar Hilang
Sebab, kata dia, jalan raya akan memberikan dampak luar biasa terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Menurutnya, pandemi Covid-19 memberi pandangan baru dalam pekerjaan. Bangunan kantor tak dibutuhkan karena setiap orang bisa bekerja di mana saja, bahkan dari rumah.
"Bapak dan ibu kalau kita bicara tentang kantor itu kuno dan sudah tidak zamannya lagi karena sekarang ini dengan kemajuan teknologi kita tidak perlu bekerja di kantor. Kecuali kantor-kantor yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat," kata Stefanus.
Stefanus menambahkan, kantor dibutuhkan lembaga yang fokus kepada pelayanan dan DPRD yang mengambil keputusan lewat sidang paripurna.
"Seperti kantor bupati itu tidak perlu dibangun. Bupati punya kantor itu ada di tengah-tengah rakyat. Yang dibutuhkan itu hanya tanda tangan saja," kata dia.
Mendengar jawaban itu, Simon Nahak mengatakan, bangunan kantor bupati penting karena menyangkut citra Kabupaten Malaka.
"Untuk menaikkan citra Kabupaten Malaka, maka kita harus memiliki kantor bupati dengan lahan yang sudah disiapkan di Kecamatan Malaka Tengah. Kita ingin harga diri Kabupaten Malaka perlu kita tonjolkan," kata dia.
Stefanus pun tetap pada pendiriannya untuk tidak akan membangun kantor bupati.
Baca juga: Usai Debat Pilkada, 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malaka Menari Bersama
Calon petahana itu menegaskan, pembangunan kantor bupati belum dibutuhkan karena masih banyak jalanan yang rusak di Malaka.
"Untuk kelanjutan pada periode kedua manakala Tuhan memberkati, para leluhur merestui dan masyarakat memberikan mandatnya kepada kami, maka kami akan lanjutkan pembangunan. Tapi mohon maaf, untuk kantor bupati dan rumah jabatan bupati belum waktunya dibangun," kata Stefanus.
Kabupaten Malaka merupakan salah satu wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Belu. Pemekaran itu disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 13 Desember 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.