Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penembakan Polisi di Medan, Pelaku Mengaku Pecatan Brimob dan Disuruh Seorang Perempuan

Kompas.com - 05/11/2020, 15:26 WIB
Rachmawati

Editor

Ia mengatakan usai menembak, pelaku langsung keluar dan masuk ke mobil Avanza yang menunggu di pinggir jalan lalu melarikan diri

Baca juga: Ingin Bunuh Polisi, Pria Ini Tembak Kepala Korban tetapi Peluru Tak Meledak

Mengaku ditembak saat menyerahkan diri

Saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/11/2020) sore, KMS mengaku menyerahkan diri ke Polsek Percut Sei Tuan setelah menembak seorang polisi di bengkel.

Dua hari setelah menyerahkan diri, KMS bercerita jika kakinya ditembak dengan kondisi matanya tertutup.

"Dua hari setelah. (Di mana ditembak) saya tidak tahu lokasinya," katanya

"Berikut menyerahkan senjata api yang saya ambil untuk menembak saudara Robin. Saya menyerahkan diri di Desa Sampali lalu dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengakui jika KMS ditembak karena ia sempat merebut senjata anggota kepolisian saat ditangkap.

Baca juga: Penembak Polisi di Medan Ternyata Eks Brimob, Dipecat gegara Melawan Komandan

"Pengakuan ditembak? Ya silakan aja. Kan memang kita tembak. Karena berusaha merebut senjata anggota dan kita tidak mau risiko karena yang bersangkutan berniat menghabisi, seperti yang saya sampaikan tadi."

"Menghabisi anggota Polri yang sudah terluka tembak. dikejar sama dia, dikepung dengan saudara Ameng, Endang dan Hatta," katanya.

Ia juga mengatakan jika KMS adalah pecatan Brimob. Dia diberhentikan secara tidak hormat dari Brimob karena melawan komandan kompi sekitar 21 tahun yang lalu.

Baca juga: Pelaku Pungli Rampas Pistol dan Tembak Polisi, Kini Buron

"Pengakuanya seperti itu. Cuma lihat saja sendiri, layak tidak menjadi anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob tahun berapa itu," ujar Riko sambil melihat ke arah KMS yang ada di sebelah kirinya.

Saat itu, KMS menjawab dengan pelan 'tahun 1999'.

Riko pun meneruskan, "21 tahun yang lalu. Entah benar atau enggak, kita sedang cek. Informasinya melawan komandan kompinya. Kemudian desersi (lalu) diberhentikan dengan tidak hormat," lanjut Riko.

Baca juga: Baku Tembak Polisi Vs Begal di Pasuruan, 3 Petugas Terluka, Tersangka Tewas

Pelaku NN membantah menyuruh KMS

Tersangka NN membantah telah menyuruh KMS untuk meneror dan mengambil KD dan IRV untuk menemuinya. NN juga menyebut bahwa KD dan IRV adalah anggotanya dan menggajinya. Sedangkan Robinson adalah Abang angkatnya.KOMPAS.COM/DEWANTORO Tersangka NN membantah telah menyuruh KMS untuk meneror dan mengambil KD dan IRV untuk menemuinya. NN juga menyebut bahwa KD dan IRV adalah anggotanya dan menggajinya. Sedangkan Robinson adalah Abang angkatnya.
Sementara itu NN seorang perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka membantah jika pernah meminta KMS untuk menemui KD di bengkelnya. Ia mengatakan KMS adalah anggotanya yang ia gaji.

Selain terlibat kasus penembakan polisi, NN juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan ia ditahan karena dianggap tidak koperatif.

"Saya tidak pernah meminta untuk menemui KD. Tidak pernah. Mereka itu semua anggota saya. Saya yang menggaji mereka semua. Mau KD, IRV, dan Robinson Silaban (korban penembakan) adalah Abang saya. Abang angkat. Orang yang sangat dekat dengan saya," katanya.

Baca juga: Tiga Warga Diduga Jadi Korban Salah Tembak Polisi, Ini Kata Kapolres Pelabuhan Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com