Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Jerinx Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara | Dari Liverpool, Emmanuella Cari Ibu Kandung di Sleman

Kompas.com - 04/11/2020, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

Menurut Hafiz, dia datang terlambat dan melihat korban Serda M Yusuf sudah tergeletak di lantai dan Serda Mistari dikejar oknum anggota Moge ke dalam toko.

"Saya datangnya terlambat. Saya patwal di belakang. Jalan macet dan saya turun lihat ada kejadian itu," kata Hafiz.

"Saya lerai dan peluk korban. Kemudian saya lihat satu orang lagi (Serda Mistari) dikejar. Saya ikut kejar dan melerainya," jelas Hafiz.

Menurut Hafiz, saat itu ada beberapa orang oknum moge yang mengejar Serda Mistari. Kemudian, ia langsung melerainya sambil berteriak minta dihentikan.

Baca juga: Cerita Polisi Peluk Serda Yusuf Usai Dihajar Anggota Klub Moge

3. Emmanuella Cari Ibu Kandung di Sleman

Seorang perempuan yang tinggal di Liverpool, Emmanuella Tanzil mencari ibu kandungnya yang disebut asli Sleman, Yogyakarta.

Emmanuella terlahir dengan nama Theresia dan diadopsi dari sebuah yayasan di Yogyakarta.

Dari hasil pencariannya, ia menemukan fakta jika rumah sakit tempat ia dilahirkan, RS Pura Ibunda di Sleman sudah ditutup dan datanya sudah tidak ada lagi.

Ia pun membuat laporan ke Dinas Soosial dan Dispendukcapil dan berkomuniasi dengan pengadilan sosial.

Emmanuella tak tahu jika dia adalah anak adopsi. Namun ia merasa jika berbeda dengan orangtua angkatnya hingga akhirya sang nenek memberitahu asal usul Emmanuella.

"Di Rumah Sakit Pura Ibunda dan itu ada yayasan bayinya, banyak bayi-bayi yang ditinggalkan ibu-ibunya untuk diadopsi. Itu rumah sakit pribadi, nama dokternya itu dokter Lukas. Dokter Lukas itu baik. Kalau ada bayi yang ditinggal, dia mau merawat," urainya.

Baca juga: Terpisah 35 Tahun, Emmanuella dari Liverpool Cari Ibu Kandung di Sleman: Saya Ingin Bertemu

4. Sultan HB X tanggapi protes UMP

Sultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, YogyakartaKompas.com/Wisang Seto Pangaribowo Sultan saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi protes buruh terkait kenaikan upah minimum provinsi ( UMP) yang dinilai masih sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

Menurut Sultan, kenaikan hingga Rp 5 juta pun dirasa tidak layak jika kebutuhannya mencapai Rp 10 juta.

Menurutnya, kenaikan upah yang disetujui telah melalui proses negosiasi terlebih dahulu.

"Ya Rp 5 juta pun belum layak kalau kebutuhannya Rp 10 juta. Tapi, bagaimana kita menaikkan kalau dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kan negosiasinya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)," ujarnya saat ditemui wartawan di kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (3/11/2020).

Ia mengatakan, peran pemerintah daerah (pemda) hanya memfasilitasi kesepakatan yang terjadi antara kedua belah pihak, dalam hal ini SPSI dan Apindo.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com