Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Jerinx Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara | Dari Liverpool, Emmanuella Cari Ibu Kandung di Sleman

Tuntutan tiga tahun itu membuatnya kesal dan mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya. Ia juga menantang pihak yang ingin memenjarakannya untuk datang ke persidangannya.

Sementara itu Emmanuella Tanzil seorang perempuan yang tinggal di Liverpool mencari keberadaan ibu kandungnya.

Emmanuella diadopsi orangtua angkatnya saat usianya belum satu tahun di salah satu yayasan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dua berita tersebut menjadi perhatian para pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer nusantara selengkapnya:

Menanggapi tuntutan tersebut, Jerinx memmpertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya.

"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?" ujar Jerinx usai persidangan.

"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," tambah Jerinx.

Jerinx kemudian menantang pihak yang ingin memenjarakannya itu untuk datang ke persidangan.

"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya. Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang pesan sebenarnya, datang kalian ke sidang," ucap Jerinx.

Hafiz bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi.

Saat kejadian ia juga menjadi petugas patwal iring-iringan moge tersebut di belakang dengan mengendarai mobil.

"Saat kejadian, saya patwal pakai mobil di belakang iring-iringan," jelas Hafiz yang dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Menurut Hafiz, dia datang terlambat dan melihat korban Serda M Yusuf sudah tergeletak di lantai dan Serda Mistari dikejar oknum anggota Moge ke dalam toko.

"Saya datangnya terlambat. Saya patwal di belakang. Jalan macet dan saya turun lihat ada kejadian itu," kata Hafiz.

"Saya lerai dan peluk korban. Kemudian saya lihat satu orang lagi (Serda Mistari) dikejar. Saya ikut kejar dan melerainya," jelas Hafiz.

Menurut Hafiz, saat itu ada beberapa orang oknum moge yang mengejar Serda Mistari. Kemudian, ia langsung melerainya sambil berteriak minta dihentikan.

Emmanuella terlahir dengan nama Theresia dan diadopsi dari sebuah yayasan di Yogyakarta.

Dari hasil pencariannya, ia menemukan fakta jika rumah sakit tempat ia dilahirkan, RS Pura Ibunda di Sleman sudah ditutup dan datanya sudah tidak ada lagi.

Ia pun membuat laporan ke Dinas Soosial dan Dispendukcapil dan berkomuniasi dengan pengadilan sosial.

Emmanuella tak tahu jika dia adalah anak adopsi. Namun ia merasa jika berbeda dengan orangtua angkatnya hingga akhirya sang nenek memberitahu asal usul Emmanuella.

"Di Rumah Sakit Pura Ibunda dan itu ada yayasan bayinya, banyak bayi-bayi yang ditinggalkan ibu-ibunya untuk diadopsi. Itu rumah sakit pribadi, nama dokternya itu dokter Lukas. Dokter Lukas itu baik. Kalau ada bayi yang ditinggal, dia mau merawat," urainya.

Menurut Sultan, kenaikan hingga Rp 5 juta pun dirasa tidak layak jika kebutuhannya mencapai Rp 10 juta.

Menurutnya, kenaikan upah yang disetujui telah melalui proses negosiasi terlebih dahulu.

"Ya Rp 5 juta pun belum layak kalau kebutuhannya Rp 10 juta. Tapi, bagaimana kita menaikkan kalau dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kan negosiasinya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)," ujarnya saat ditemui wartawan di kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (3/11/2020).

Ia mengatakan, peran pemerintah daerah (pemda) hanya memfasilitasi kesepakatan yang terjadi antara kedua belah pihak, dalam hal ini SPSI dan Apindo.

"Ya kan, Apindo itu serendah (inginnya) mungkin, kalau karyawan setinggi mungkin, kan gitu. Sedangkan pemda dalam pengupahan hanya memfasilitasi, kalau sekarang Rp 3 juta lebih suruh nego sendiri sama Apindo coba bisa ndak," ucap Sultan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Rekaman video yang memperlihatkan aksi dugaan pemerasan yang dilakukan preman itu diketahui sempat viral di media sosial.

Kepada wartawan, Yanti mengaku sejumlah pemuda yang diduga sebagai preman tersebut memaksa untuk membeli buah naga dagangannya seharga Rp 7.000 per kilogram.

Padahal harga aslinya Rp 23.000 per kilogram. Karena tidak diberikan, pelaku tersebut sempat mengancam akan mengobrak-abrik dagangannya.

"Katanya mau beli buah naga. Uangnya Rp 7.000. Adik saya bilang. 'Enggak dapat, Bang. Terus dia ngamuk-ngamuk. 'Kau enggak tahu saya siapa'," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin, Perdana Putra, Wijaya Kusuma, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: David Oliver Purba, Farid Assifa, Khairina, Setyo Puji)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/04/06260001/populer-nusantara-jerinx-emosi-dituntut-3-tahun-penjara-dari-liverpool

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke