“Saat dalam perjalanan si cowok atau bapak bayi ini mau bertanggungjawab. Namun pelaku perempuan mengaku takut dengan orangtuanya. Sehingga bayi tetap di buang di panti,” kata Yogie.
Setiba di panti asuhan, ayah sang bayi yang meletakkan bayi merah itu di bale. Sementara ibu bayi menunggu di jalan.
“Untuk selanjutnya kami berkoordinasi dengan Dinsos, Bapas dan lembaga perlindungan anak untuk memproses kasus ini,” ujarnya.
Baca juga: Penemuan Bayi Dibuang di Sungai Hebohkan Warga
Rencananya, bayi pasangan RP dan PR tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali pada Jumar (5/6/2020).
Bayi tersebut akan diproses dan menunggu pihak keluarga baru yang akan mengadopsi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jembrana, I Wayan Gorim, Selasa (2/6/2015).
Ia mengatakan, pihaknya telah koordinasi dengan instansi terkait seperti Polsek Mendoyo, RSUD Negara serta Dinsos Bali.
Baca juga: Bayi Nadine Akhirnya Meninggal, Keluarga Berterima Kasih untuk Pembaca Kompas.com
Penyerahan tersebut dilakukan karena di Kabupaten Jembrana selama ini tidak ada panti asuhan khusus bayi.
"Saat ini kondisi kesehatan bayinya semakin membaik. Bayi itu masih dirawat di RSUD Negara. Karena bayi itu telantar, jadi dalam pengawasan kami selama proses hukumnya berjalan," kata dia.
Nantinya, bayi itu akan diserahkan ke panti asuhan untuk menjalani perawatan. Terkait proses adopsi, akan ditangani Dinsos Bali.
Baca juga: Baru Lahir, Bayi Perempuan Ini Positf Corona Tertular dari Ibunya
Warga yang ingin mengadopsi akan diseleksi terlebih dahulu oleh tim 16 dari Dinsos Bali.
"Sekarang sudah ada yang berminat mengadopsi, jadi kami akan prioritaskan dia dulu mengingat bayi ini dibuang di Jembrana," bebernya.
"Namun nanti kembali wewenangnya ada di tim 16 itu. Akan dilihat dulu keseriusan minatnya mengadopsi anak, tingkat kemapanan ekonominya, dan minimal sudah lima tahun menikah dan belum memiliki anak," jelas Gorim.
SUMBER: KOMPAS.com (Editor: Candra Setia Budi, David Oliver Purba), TribunBali.com
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan