JAMBI, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengklarifikasi informasi yang menyebut polisi menghentikan acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Jambi, Jumat (30/10/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa polisi tidak menghentikan acara deklarasi tersebut.
"Karena yang mendatangi lokasi deklarasi adalah Gugus Tugas Covid-19 dan acara tersebut tidak memiliki rekomendasi dari Gugus Tugas," kata Tresnadi saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Soal Pembubaran Deklarasi KAMI di Jambi, Ini Penjelasan Gugus Tugas
Menurut Tresnadi, Gugus Tugas tersebut personelnya terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Jambi.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi Abu Bakar.
Dia mengatakan, pihaknya tidak membubarkan deklarasi KAMI pada Jumat siang.
"Kami melakukan crosscheck terhadap izin acara tersebut, ternyata izin kegiatan itu tidak ada," kata Abu Bakar.
Baca juga: Kronologi Pembubaran Acara Deklarasi KAMI di Jambi
Selanjutnya, tim inspektor Gugus Tugas melakukan pendekatan dan dialog terkait pelaksanaan acara.
"Tim meminta pelaksana dapat melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan menggelar acara dengan seefektif dan seefisien mungkin," kata Abu.
Setelah melakukan imbauan dan dialog, tim inspektor Gugus Tugas tetap mengawal acara tersebut sampai akhir.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan