Salin Artikel

Polda Jambi Bantah Disebut Membubarkan Deklarasi KAMI

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa polisi tidak menghentikan acara deklarasi tersebut.

"Karena yang mendatangi lokasi deklarasi adalah Gugus Tugas Covid-19 dan acara tersebut tidak memiliki rekomendasi dari Gugus Tugas," kata Tresnadi saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Tresnadi, Gugus Tugas tersebut personelnya terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Jambi.

Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi Abu Bakar.

Dia mengatakan, pihaknya tidak membubarkan deklarasi KAMI pada Jumat siang.

"Kami melakukan crosscheck terhadap izin acara tersebut, ternyata izin kegiatan itu tidak ada," kata Abu Bakar.

Selanjutnya, tim inspektor Gugus Tugas melakukan pendekatan dan dialog terkait pelaksanaan acara.

"Tim meminta pelaksana dapat melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan menggelar acara dengan seefektif dan seefisien mungkin," kata Abu.

Setelah melakukan imbauan dan dialog, tim inspektor Gugus Tugas tetap mengawal acara tersebut sampai akhir.

"Acara berlangsung sampai potong tumpeng dan acara selesai," kata dia.

Abu Bakar mengatakan, tim meminta pelaksana acara menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Merasa dihentikan

Saat dikonfirmasi, Amrizal Ali Munir selaku Presidium KAMI Jambi mengatakan, pihaknya tidak melaksanakan acara sampai selesai.

Menurut dia, acara tersebut dihentikan, sehingga tidak semua agenda terlaksana.

"Sebenarnya ada satu acara lagi dari penyampaian Pak Gatot, namun keburu dihentikan jadi tidak sempat. Kita tadi juga sudah masuk ke prosesi akhir, tinggal pemotongan nasi tumpeng," kata Amrizal.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/30/23280061/polda-jambi-bantah-disebut-membubarkan-deklarasi-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke