KOMPAS.com - Sebuah drone jatuh di kawasan Candi Borobudur, Selasa (20/10/2020).
Kepala Balai Konservasi Borobudur (BKB), Wiwit Kasiyati mengatakan, tidak ada kerusakan pada candi maupun personel yang menerbangkannya.
"Petugas telah memeriksa baik terhadap dampak kerusakan pada candi maupun terhadap personel yang menerbangkannya dan hingga saat ini tidak ditemukan kerusakan atau vandalisme yang disengaja oleh personel dimaksud," kata Wiwit melalui keterangan tertulis dikutip dari Tribunjogja, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Kami Minta Maaf atas Nama Pemkot Surabaya dan Mengganti Uang Transportasi Bu Yaidah
Terkait dengan kejadian itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait izin menerbangkan drone di kawasan Candi Borobudur.
Baca juga: Jadi Zona Kuning Penularan Covid-19, Bupati Gresik Berharap Tak Ada Klaster Baru
Sementara itu, General Manager Taman Wisata Candi Borobudur, I Gusti Putu Ngurah Sedana mengatakan, tidak ada izin pilot drone untuk menerbangkan pesawat nirawak itu.
“Kemarin sama sekali tidak ada permintaan dari kita. Karena itu di zona 1 mungkin dari pihak EO atau pihak zona 1 dalam hal ini BKB sudah memberikan izinlah karena mungkin sudah ada izin dari Lanud dan instansi lain berkaitan dengan perizinan drone itu,” tuturnya, saat ditemui wartawan di kantornya di kompleks Candi Borobudur, Rabu (28/10/2020).
Seyogyanya, permohonan prosedur pengurusan izin menerbangkan drone disampaikan ke pihak Taman Wisata Candi Borobudur.
Jika memenuhi persyaratan, maka akan dikeluarkan surat untuk perizinan di Lanud.
Pilot drone juga harus memiliki sertifikasi. Ia menyesalkan karena tak sesuai prosedur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.