KOMPAS.com - Daniel Suyoko warga Salatiga, Jawa Tengah kehilangan dana Rp 1 miliar yang ia simpan di sebuah Bank Perkreditan Rakyat ( BPR) di Salatiga. Pihak bank beralasan, dana tersebut tidak tercatat di sistem.
Ia pun melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Kasus tersebut berawal saat Daniel menyimpan uangnya sebesar Rp 1,25 miliar di BPR tersebut.
Baca juga: Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib, Bank di Salatiga Dilaporkan ke Polisi
Daniel pun hendak mengambil tabungannya. Namun oleh salah seorang karyawan yang berinisial SAS, Daniel diminta untuk mengambil dananya secara bertahap.
Pada 20 Mei 2019, Daniel pun menarik dana miliknya Rp 250 juta dibantu oleh SAS. Padahal SAS sudah keluar dari pekerjaannya pada Oktober 2018.
Menurut kuasa hukum Daniel, Emanuel Kristian Zebua, saat itu kliennya mendapatkan buku tabungan baru dari SAS dengan saldo Rp 1 miliar.
Baca juga: Gugatan Nasabah, Klaim Rp 5,4 Miliar, dan Mengenal Apa Itu Deposito...
"Namun saat akan diambil, oleh seorang karyawan diminta mengambil bertahap. Akhirnya yang diambil Rp 250 juta pada 20 Mei 2019, sehingga saldo masih Rp 1 miliar," jelasnya usai melapor di Mapolres Salatiga, Rabu (28/10/2020).
Anehhnya, walaupun sudah keluar dari pekerjaannya di BPR itu, SAS bisa mengeluarkan buku tabungan resmi dari BPR lengkap dengan nomor dan cap stempel.
Bahkan buku tabungan tersebut juga diakui resmi dikeluarkan oleh BPR tersebut.
Baca juga: Kronologi Nasabah BCA yang Mengaku Depositonya Hangus Setelah 32 Tahun
"Anehnya, meski sudah keluar dari pekerjaannya pada Oktober 2018, SAS bisa mengeluarkan buku tabungan resmi dari BPR. Di buku itu ada nomor buku, cap stempel, dan tanda tangan. Buku ini diakui resmi dan asli keluaran BPR," kata Zebua.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan