Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Beli Alat untuk Membunuh Saat Bersama Korbannya, Polisi: Korban Tak Tahu

Kompas.com - 27/10/2020, 08:25 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Melarikan diri

Pelaku kemudian melarikan diri ke Palangkaraya usai membuang korban di tepi kolam Mayang Mangurai, Teluk Bayur. Kolam tersebut diketahui adalah kolam penangkaran buaya.

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (25/10/2020).

Ia terancam hukuman seumur hidup lantaran dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.

Sedangkan, mayat korban ditemukan dalam kondisi setengah bugil di pinggir kolam oleh warga setempat.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com