Salin Artikel

Pelaku Beli Alat untuk Membunuh Saat Bersama Korbannya, Polisi: Korban Tak Tahu

Ironisnya, alat-alat untuk menghabisi nyawa FS dibeli pelaku saat sedang berada di perjalanan menggunakan mobil bersama korbannya.

Korban tak tahu bahwa alat-alat yang dibeli RA digunakan untuk membunuhnya.

"Pelaku singgah beli tali dan lakban, niatnya untuk membunuh. Tapi korban ini enggak tahu," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning.

Pelaku RA mengajak pasangan selingkuhnya, FS berkaraoke di salah satu kafe.

Adapun pekerjaan FS adalah pekerja lepas kafe di Kabupaten Berau.

Setelah berkaraoke, keduanya berhubungan badan.

Pelaku menjanjikan akan memberikan uang pada korban jika korban mau menemani selama karaoke sampai berhubungan badan.

Namun, rupanya kata-kata itu tak ditepati oleh pelaku.

"Pelaku ini tidak memberikan uang sesuai yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya. Saat itu pelaku merasa terancam dan takut," kata Edy.

Kemudian terbersit di benak RA untuk membunuh FS.

Beli tali dan lakban di perjalanan

Dengan menggunakan mobil, pelaku mengajak korban menuju ke tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.

Namun, pelaku berhenti di tengah jalan. Kepada korban, ia mengaku akan membeli lakban dan tali.

Alat-alat tersebutlah yang akan digunakan pelaku untuk membunuh FS. Saat itu FS tak menyadari rencana jahat RA.

Sebelum membunuh korban, pelaku sempat kembali berhubungan badan dengan FS.

Setelah itu, pelaku menjerat leher FS dengan tali, mengikat tangan dan membekap mulut korban.

Melarikan diri

Pelaku kemudian melarikan diri ke Palangkaraya usai membuang korban di tepi kolam Mayang Mangurai, Teluk Bayur. Kolam tersebut diketahui adalah kolam penangkaran buaya.

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (25/10/2020).

Ia terancam hukuman seumur hidup lantaran dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.

Sedangkan, mayat korban ditemukan dalam kondisi setengah bugil di pinggir kolam oleh warga setempat.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/27/08251521/pelaku-beli-alat-untuk-membunuh-saat-bersama-korbannya-polisi-korban-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke