Di kantor polisi, JS dan SE mengaku sering memukul korban karena sering kencing dan buang air besar di celana.
Saat ini kedua tersangka telah diperiksa, namun belum dilakukan penahanan.
"Belum kita tetapkan penahanan, baru tersangka saja. Kita gelar perkara dulu, jika hasilnya kita tahan, akan kita tahan," kata Yasir.
Seperti diberitakan sebelumnya, video anak tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam video itu tampak seorang anak kecil mengenakan baju putih menghabiskan minumnya sambil berdiri di depan pintu dan terlihat kehausan.
Lalu dalam keterangan di video tertulis kalimat, 'Dugaan Penyiksaan Anak di Perumahan Asri Indah Pasar 2 Mencirim Sunggal'.
Terylis juga bahwa anak berusia 4 tahun itu diduga korban penyiksaan keluarganya.
(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.