KOMPAS.com - Kasus penemuan jasad seorang wanita asal Pasar Kliwon, Solo, berinisial Y (42) di mobil yang terbakar di Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, mulai terungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Wihastono mengatakan, dua orang telah diamankan pada Kamis (22/10/2020).
Salah satunya berinisial E, terduga pelaku, warga Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
"Ada dua orang, satu di antaranya hanya membantu, inisialnya E," kata dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan yang Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar jumpa pers di Polres Sukoharjo, Jumar (23/10/2020), kasus pembunuhan tersebut dipicu masalah utang piutang antara pelaku dan korban.
Pelaku diduga memiliki utang dengan korban sebesar Rp 145 juta. Dari pengakuan E, dirinya nekat membunuh korban agar tak lagi berutang.
"Selasa sore korban menemui pelaku di kandang ayam daerah Ngesong, Bendosari. Dia melakukan pengecekan ayam karena bisnis berdua (korban dengan pelaku). Kemudian korban akan masuk mobil dipukul dari belakang menggunakan linggis sebanyak dua kali. Kemudian diseret dan dilakban," katanya.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku sempat meminta nomor pin ATM ke korban.
Setelah itu, itu pelaku mengambil uang milik korban yang dibawa korban dan di ATM.
"Jadi, sebelum meninggal pelaku meminta pin ATM korban. Pelaku sempat ambil uang korban Rp 8 juta melalui ATM di hari yang sama sebelum meninggal. Uang yang dibawa juga diambil. Cash Rp 8 juta, ATM Rp 15 juta. Dua ATM," katanya.
Baca juga: Ini Pemicu Pembunuhan Seorang Wanita Hamil di Bandung