Selanjutnya, pelaku memasukkan korban di mobil dan membakarnya di halaman toko bangunan di Dukuh Cendono Baru RT 004, RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari. Diduga kuat, menurut polisi, hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Toriyo gempat saat melihat sebuah mobil terbakar, Selasa (20/10/2020).
Saat itu warga segera memanggil petugas pemadam kebakaran dan berusaha memadamkan api.
Tak disangka, usai api padam, warga dan petugas melihat jasad sosok wanita di dalam mobil.
Wihastanto mengatakan, saat ini kedua pelaku tengah diperiksa secara intensif di Mapolres Sukoharjo.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Pondok Aren Belum Terungkap, Polisi Diminta Sebar Sketsa Wajah Pelaku
Sementara itu, suami korban, dr. Achmad Yani, mengaku berterima kasih kepada polisi atas tertangkapnya terduga pelaku.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolda, Bapak Kapolres Sukoharjo dengan secepat kilat bisa mengungkap pelaku dari peristiwa yang awalnya kita tahunya terbakarnya mobil istri saya. Alhamdulillah pelaku sudah terungkap," katanya.
Dokter spesialis saraf salah satu rumah sakit di Wonogiri tersebut mengatakan, pelaku bisa dihukum dengan seberat-beratnya.
"Kalau saya pribadi terus terang saya tidak terima. Saya meminta pelaku dihukum mati. Itu permintaan saya," terang dia.
(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani, Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.