Salin Artikel

Orangtua Dipenjara, Anak 4 Tahun Diduga Dianiaya Paman dan Bibi di Medan

KOMPAS.com - Polisi telah mengevakuasi balita berusia 4 tahun yang diduga alami kekerasan oleh paman dan bibinya, JS (27) dan SE (24) di Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, korban diketahui tinggal bersama kedua tersangka karena orangtua korban sedang menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba.

Korban, menurut Yasir, telah tinggal bersama JS dan SE selama lebih kurang tiga bulan. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam. 

"Pengakuan si anak, dia kadang-kadang tidak dikasih makan. Kemarin waktu diamankan, saya tanya, sudah makan? Tadi pagi makan? ternyata enggak. Siang tadi makan enggak? ternyata enggak. Malam baru kita kasih makan," kata Yasir.

Tak diketahui warga

Yasir menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari Kepala Dusun Isak Azhari.

Setelah ditindaklanjuti, polisi mengevakuasi anak tersebut untuk diberi perawatan ke puskesmas terdekat.

Yasir mengatakan, warga sekitar mengaku tak sering melihat anak itu keluar rumah. Hal tersebut membuat warga tak mengetahui kondisi anak tersebut.

"Baru kemarin itu dia keluar, tiba-tiba ke depan halaman tetangganya. Minta minum kehausan. Di situ tetangganya pada melihat. Kok lebam-lebam gitu," kata Yasir.


Pengakuan paman dan bibi

Di kantor polisi, JS dan SE mengaku sering memukul korban karena sering kencing dan buang air besar di celana.

Saat ini kedua tersangka telah diperiksa, namun belum dilakukan penahanan.

"Belum kita tetapkan penahanan, baru tersangka saja. Kita gelar perkara dulu, jika hasilnya kita tahan, akan kita tahan," kata Yasir.

Seperti diberitakan sebelumnya, video anak tersebut sempat viral di media sosial. 

Dalam video itu tampak seorang anak kecil mengenakan baju putih menghabiskan minumnya sambil berdiri di depan pintu dan terlihat kehausan. 

Lalu dalam keterangan di video tertulis kalimat, 'Dugaan Penyiksaan Anak di Perumahan Asri Indah Pasar 2 Mencirim Sunggal'.

Terylis juga bahwa anak berusia 4 tahun itu diduga korban penyiksaan keluarganya. 

(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/24/08500031/orangtua-dipenjara-anak-4-tahun-diduga-dianiaya-paman-dan-bibi-di-medan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke