Nurul Mahmuda menilai, UU Cipta Kerja tersebut hanya mengakomodir kepentingan pemodal.
Untuk itu, para demonstran menggelar aksi menolak dan mengecam keputusan pemerintah dan DPR RI dalam mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kami juga memberikan mosi tidak percaya pada pemerintah dan DPR RI,” imbuh dia.
Baca juga: Izin 5 Sektor Ini Harus Ditandatangani Bupati Jember, DPRD: Alasan Apa Pun Tidak Boleh
Selain itu, para aktivis itu juga mengecam keras tindakan represif aparat dalam mengamankan aksi unjuk rasa.
Ada penangkapan dan intimidasi kepada massa aksi yang dilakukan tidak manusiawi.
“Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi,” papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.