Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Elemen Mahasiswa Jember Kembali Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 22/10/2020, 16:19 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat (AMJ) kembali menggelar aksi demonstrasi di bundaran DPRD Jember, Kamis (22/10/2020).

Mereka merupakan gabungan dari berbagai elemen mahasiswa.

Mulai dari organisasi BEM di seluruh kampus, organisasi ekstra kampus seperti PMII, GMNI, HMI, IMM, LMND dan lainnya.

Aksi demonstrasi tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB dari depan Universitas Jember.

Mereka berjalan menuju bundaran DPRD Jember dan melakukan orasi.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Jember-Lumajang, 2 Warga Tewas

 

“Kita satukan barisan untuk menolak UU Cipta Kerja,” kata koordinator lapangan Nurul Mahmuda, di lokasi demo.

Dia mengatakan, pemerintah dan DPR RI telah berkhianat kepada rakyat dengan mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu.

Padahal, undang-undang tersebut mendapatkan penolakan.

“Mulai dari buruh, petani, nelayan hingga rakyat miskin kota,” terang dia.

Selain itu, pengesahan UU tersebut juga dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung teratasi.

Nurul Mahmuda menilai, UU Cipta Kerja tersebut hanya mengakomodir kepentingan pemodal.

Untuk itu, para demonstran menggelar aksi menolak dan mengecam keputusan pemerintah dan DPR RI dalam mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kami juga memberikan mosi tidak percaya pada pemerintah dan DPR RI,” imbuh dia.

Baca juga: Izin 5 Sektor Ini Harus Ditandatangani Bupati Jember, DPRD: Alasan Apa Pun Tidak Boleh

Selain itu, para aktivis itu juga mengecam keras tindakan represif aparat dalam mengamankan aksi unjuk rasa.

Ada penangkapan dan intimidasi kepada massa aksi yang dilakukan tidak manusiawi.

“Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi,” papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com