Bukti KPK lumpuh ditunjukkan dengan tidak ada pengungkapan kasus korupsi strategis atau kasus korupsi kelas kakap hingga sekarang ini.
"Jadi, dalam satu tahun Jokowi Ma'ruf lumpuh tidak bisa bongkar kasus strategis, kakap dan KPK kehilangan independensi karena UU revisi itu memberikan kesempatan campur tangan pemerintah ke dalam institusi KPK," lanjut dia.
Baca juga: Pesan Sultan HB X untuk Mahasiswa yang Demo di Bundaran UGM: Jangan Lakukan Kekerasan
Pihaknya menilai, tidak hanya KPK saja yang mulai lumpuh.
Hal serupa juga terjadi pada institusi penegak hukum lain di bawah naungan pemerintah seperti kepolisian dan kejaksaan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan