JEMBER, KOMPAS.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember masuk ke kantor menggunakan sarung dan songkok, Kamis (22/10/2020).
Hal itu untuk memperingati Hari Santri yang digelar setiap 22 Oktober.
“Pakai sarung ini membuat saya membayangkan perjuangan KH Hasyim Asy’ari,” kata Musyaffa Arfa, salah satu PNS Pemkab Jember di lingkungan Kantor Pemkab Jember, Kamis.
Baca juga: Hari Santri Nasional 2020, Wapres: Pesantren Harus Bangun Tak Boleh Tidur
Pria yang akrab disapa Syafa itu mengaku tidak risih dengan kebijakan mewajibkan ASN menggunakan sarung sehari.
“Ini untuk memperingati jasa para ulama dan santri mengusir penjajah,” tambah dia
Ketika hari ini semua ASN menggunakan sarung, Syafa merasakan suasana berbeda di banding hari biasa.
Baca juga: Bermodal Rp 6 Juta, Kini Adil Sukses Buka Usaha Lalapan Beromzet Rp 30 Juta, Ini Rahasianya
Dia merasakan ada nilai sejarah yang bisa direnungkan dan dipelajari untuk diambil hikmahnya.
“Saya merasa mereka yang berani berjihad melawan penjajah, masak kita tidak menghormati para syuhada itu,” tutur dia.
Baca juga: Berhenti Jadi Sopir karena Pandemi, Kini Rian Sukses Beternak Cacing dengan Omzet Jutaan Rupiah
Selama ini, kata dia, peran para santri dan kiai dalam mengusir penjajah kurang menjadi perhatian.
Untuk itu, Syafa mengapresiasi kebijakan tersebut karena kembali mengingatkan perjuangan para kiai dan santri.