Surat tersebut menyampaikan bahwa pemprov Kaltim meneruskan aspirasi mahasiswa yang menolak sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja.
Dalam surat tidak menyebutkan sikap Isran dan Hadi menolak UU Cipta Kerja. Isran dan Hadi hanya meneruskan aspirasi mahasiswa ke presiden.
Baca juga: Liputan Demo Tolak UU Cipta Kerja, 5 Wartawan di Samarinda Dianiaya
Namun, tiga perwakilan mahasiswa termasuk Humas Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat, Muhammad Akbar yang ikut mediasi menganggap surat tersebut telah mewakili tuntutan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja.
"Kami menganggap dengan surat tersebut, Gubernur Kaltim menolak UU Cipta Kerja karena mereka menyatakan sikap mendukung aksi penolakan kami," ungkap Muhammad Akbar bersama dua rekannya keluar dari sebuah ruangan di lantai II gedung kantor Gubernur Kaltim usai mediasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.