Peristiwa itu merupakan buntut kericuhan dalam demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Simpang Bank Indonesia Kota Jambi, Selasa (20/10/2020).
Mahasiswa sebelumnya sempat berorasi di kantor DPRD Jambi.
Polisi kemudian memukul mundur demonstran dari gedung DPRD ke Jalan RE Martadinata.
Saat itu, aparat menembakkan gas air mata.
Beberapa demonstran mundur hingga masuk ke pemukiman. Namun, polisi diduga menembakkan kembali gas air mata ke pemukiman dan memukuli pendemo yang tertangkap.
Tembakan gas air mata itu memicu kemarahan nenek Roslina yang mewakili warga di pemukiman tersebut.
Ketika dimintai penjelasan atas kejadian itu, jajaran kepolisian wilayah Jambi masih belum memberikan jawaban.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.