Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 5 Penambang Tewas Terjebak di Lubang 25 Meter, Sempat Abaikan Peringatan

Kompas.com - 20/10/2020, 19:33 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Aktivitas penambangan emas liar di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, memakan korban.

Lima orang terjebak di dalam lubang yang mereka gali sendiri.

Padahal sebelumnya, mereka sudah diperingatkan agar tidak melakukan penambangan di sekitar sungai, lebih-lebih ketika hujan.

Akibatnya, lima orang itu tewas di dalam lubang sedalam 25 meter.

Kelima korban adalah warga Sulawesi Selatan, yakni Arfa (23), Ichsan (30), Fuad (25), Yusuf Aco (24), dan Suryadi (30).

Baca juga: Diyakini Meninggal jika Disatukan, Kembar Trena Treni Dititipkan sejak Bayi, Terpisah Selama 20 Tahun

Terendam saat hujan deras

Ilustrasi hujan lebat di daerah tropis.SHUTTERSTOCK Ilustrasi hujan lebat di daerah tropis.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara AKBP Budi Rachmat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10/2020) sekitar 17.00 Wita.

Saat itu hujan turun dengan lebat, padahal para penambang masih berada di dalam lubang.

Air hujan pun membuat sungai meluap hingga masuk ke dalam lubang.

Air juga membawa lumpur hingga membuat kelima penambang terjebak dan tewas.

"Air sungai bercampur lumpur masuk ke dalam lubang yang dibuat para penambang ilegal tersebut, membuat mereka terendam dan terjebak di dalam," kata Budi saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Terjebak dalam Lubang 25 Meter, 5 Penambang Emas Liar di Bulungan Tewas

Baru diketahui keesokan harinya

Namun peristiwa baru diketahui keesokan harinya.

Evakuasi pun dilakukan pada Senin (19/10/2020) menggunakan alat penyedot air hingga alat berat.

Akhirnya proses evakuasi baru selesai pada Selasa dini hari.

"Mereka berada di Puskesmas Sekatak, sudah dilakukan visum tinggal menunggu jemputan dari keluarga korban karena rencananya akan dipulangkan ke kampung halaman masing masing," sebut Budi.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Penjualan BBM Bersubsidi ke Penambang Emas Ilegal

Kegiatan ilegal

Budi mengatakan kegiatan tambang ilegal memang sudah sejak lama berlangsung.

Polisi sudah berulang kali membubarkan kegiatan ilegal itu.

Bahkan polisi dalam tahun ini menetapkan 4 orang menjadi tersangka kasus penambangan liar.

Namun para penambang tidak menggubris, meskipun ada garis polisi di lokasi itu.

Polisi pun kekurangan personel jika harus memantau lokasi setiap hari.

"Jaraknya cukup jauh, sekitar tiga jam dari kecamatan Sekatak, mungkin mereka memanfaatkan kelengahan aparat, apalagi ini cuaca buruk musim hujan," sebut Budi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Zulfiqor | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com