Keluarga jenazah juga meminta jenazah dimakamkan tanpa peti. Permintaan itu juga ditolak.
“Rumah sakit sudah menyatakan positif Covid-19, pemakaman sesuai peraturan untuk mencegah penularan,” terang dia.
Selanjutnya, pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Seorang Siswi SMP Diduga Diperkosa 10 Temannya, Korban Mengalami Depresi
Kusmiyanto mengatakan, Satgas Covid-19 harus menyosialisasikan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 kepada masyarakat.
Sebab, masih banyak warga yang tak mengetahui tata cara pemakaman jenazah pasien Covid-19.
“Warga masih belum biasa dengan pemakaman seperti ini,” ucap dia.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Jember, sebanyak 1.043 kasus positif tercatat hingga Senin (19/10/2020). Rinciannya, 888 pasien sembuh dan 55 orang meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.