PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi berpangkat brigadir berinisial SM menjadi korban penganiayaan saat berada di warung tuak di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Akibatnya, anggota Polres Rohil ini mengalami luka-luka.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, pelaku penganiayaan berinisial PS (27).
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 18 Oktober 2020
"Pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan," kata Juliandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2020).
Sementara itu, Brigadir SM mengalami luka robek di kening, luka robek di belakang telinga sebelah kiri dan luka di leher sebelah kiri.
Namun, korban saat ini sudah kembali bertugas seperti biasa di Polres Rohil.
"Korban sudah diberikan pengobatan. Luka yang dialami korban ada yang dijahit. Kondisinya sudah membaik dan sekarang sudah masuk kerja lagi," sebut Juliandi.
Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (16/10/2020) malam, di Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Baca juga: Satu SMP di Riau Terbakar, 13 Ruangan Hangus
Awalnya, sekitar pukul 21.30 WIB, korban bersama seorang rekannya pergi duduk-duduk di sebuah warung tuak.
Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku yang dikenali korban datang bersama beberapa orang temannya untuk minum tuak.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan