KOMPAS.com - Seorang paman di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial SP (40), tega memerkosa dan membunuh keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Deli Serdang, Sumut, pada Kamis (15/10/2020) malam.
Pelaku ditangkap polisi di sebuah rumah kosong, 17 jam setelah melakukan aksinya. Bahkan, ia sempat dihajar massa.
Polisi menyebut, motif pelaku karena terlilit utang, kemudian ia hendak meminjam uang kepada kakaknya, karena dalam pengaruh narkoba terjadilah peristiwa itu.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat melakukan perbuatanya tersebut, ia sedang dalam pengaruh narkoba.
Atas pebuatannya ia terancam hukuman mati.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, kejadian berawal saat pelaku menemui ibu korban yang tak lain adalah kakak kandungnya, di rumah, pada Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, tersangka diberi uang Rp 200.000 oleh ibu korban dan kemudian pulang.
Lalu, pada Kamis (15/10/2020) sekitar 06.30 WIB, ibu korban berangkat kerja dan meninggalkan anaknya di rumah.
Melihat korban sendirian di rumah, pelaku pun datang ke rumah korban. Kemudian SP meminta korban untuk menunjukkan tempat ibunya menyimpan uang, tapi korban tidak tahu.
Pelaku yang sedang terpengaruh narkoba kemudian melakukan aksinya. Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa empat handphone dan satu laptop milik korban.
Kemudian pukul 19.00 WIB, ibu korban pulang dan mendapati rumahnya terkunci dan lampu dalam keadaan mati.
Melihat itu, sang ibu pun meminta tolong saudaranya untuk mendobrak pintu rumahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.