NEWS
Salin Artikel

Fakta Paman Perkosa dan Bunuh Keponakannya, dalam Pengaruh Narkoba hingga Ditangkap Polisi

KOMPAS.com - Seorang paman di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial SP (40), tega memerkosa dan membunuh keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Deli Serdang, Sumut, pada Kamis (15/10/2020) malam.

Pelaku ditangkap polisi di sebuah rumah kosong, 17 jam setelah melakukan aksinya. Bahkan, ia sempat dihajar massa.

Polisi menyebut, motif pelaku karena terlilit utang, kemudian ia hendak meminjam uang kepada kakaknya, karena dalam pengaruh narkoba terjadilah peristiwa itu.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat melakukan perbuatanya tersebut, ia sedang dalam pengaruh narkoba.

Atas pebuatannya ia terancam hukuman mati.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, kejadian berawal saat pelaku menemui ibu korban yang tak lain adalah kakak kandungnya, di rumah, pada Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, tersangka diberi uang Rp 200.000 oleh ibu korban dan kemudian pulang.

Lalu, pada Kamis (15/10/2020) sekitar 06.30 WIB, ibu korban berangkat kerja dan meninggalkan anaknya di rumah.

Melihat korban sendirian di rumah, pelaku pun datang ke rumah korban. Kemudian SP meminta korban untuk menunjukkan tempat ibunya menyimpan uang, tapi korban tidak tahu.

Pelaku yang sedang terpengaruh narkoba kemudian melakukan aksinya. Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa empat handphone dan satu laptop milik korban.

Kemudian pukul 19.00 WIB, ibu korban pulang dan mendapati rumahnya terkunci dan lampu dalam keadaan mati.

Melihat itu, sang ibu pun meminta tolong saudaranya untuk mendobrak pintu rumahnya.

"Ketika masuk di dalam rumah didapati anaknya yang masih berusia 15 tahun sudah tergeletak di kasur dengan kondisi tangan terikat di belakang," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (16/10/2020).

 

Kata Riko, pelaku ditangkap petugas di sebuah rumah kosong, 17 jam setelah melakukan aksinya. Bahkan, ia sempat dihajar massa.

"Dia bilang 'aku habis bunuh orang' akhirnya dihajar masyarakat," ungkapnya.

Masih dikatakan Riko, motif pelaku karena terlilit utang, kemudian ia hendak meminjam uang kepada kakaknya. 

Selain menangkap SP, polisi juga menangkap dua rekan pelaku yakni MH, dan SH.

"Di sini ada 3 tersangka yang diamankan yaitu saudara SP dan 2 rekannya, MH dan SH rekannya berperan menjual hasil kejahatan yang dilakukan saudara SP," katanya.

Atas perbuatannya, SP dijerat dengan Pasal 339 subsidair 338 subsidair 365 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya, maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," tegasnya.

 

Kepada polisi, SP mengakui perbuatannya yang telah memerkosa dan membunuh keponakannya.

Kata SP, perbuatan itu dilakukannya karena dalam pengaruh narkoba.

"Iya lagi pengaruh narkoba," katanya dikutip dari TribunMedan.com.

 

Sementara itu, paman korban berinisial SB mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan pelaku merupakan perbuatan biadab.

Ia pun berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kami keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan harusnya itu hukuman mati," ujarnya dikutip dari TribunMedan.com.

Kata SB, pihak rumah sakit membenarkan jika pelaku telah melakukan pemerkosaan.

"Hasil dari visum rumah sakit benar ada diperkosa," ungkapnya.

 

(Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Aprillia Ika)/TribunMedan.com

https://regional.kompas.com/read/2020/10/17/09462671/fakta-paman-perkosa-dan-bunuh-keponakannya-dalam-pengaruh-narkoba-hingga

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke