Ia pun berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kami keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan harusnya itu hukuman mati," ujarnya dikutip dari TribunMedan.com.
Kata SB, pihak rumah sakit membenarkan jika pelaku telah melakukan pemerkosaan.
"Hasil dari visum rumah sakit benar ada diperkosa," ungkapnya.
(Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Aprillia Ika)/TribunMedan.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.