Ia pun berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kami keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan harusnya itu hukuman mati," ujarnya dikutip dari TribunMedan.com.
Kata SB, pihak rumah sakit membenarkan jika pelaku telah melakukan pemerkosaan.
"Hasil dari visum rumah sakit benar ada diperkosa," ungkapnya.
(Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Aprillia Ika)/TribunMedan.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.