Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi 4 Tahun Lalu, Ini Kronologi Dokter Gigi Kehilangan Rp 400 Juta di Rekeningnya

Kompas.com - 17/10/2020, 08:59 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Eric Priyo Prasetyo (43) seorang dokter gigi di Surabaya kehilangan Rp 400 juta di rekeningnya dalam hitungan menit.

Menurut Penasihat hukum Eric, Yusron Marzuki, peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2016 lalu.

Saat itu Eric menerima telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai customer service Bank Danamon. Pria tersebut mengatakan Eric telah terdaftar pada layanan bank yang menyajikan komoditas, valas, dan saham.

Biaya akan didebet otomatis dari rekening.

Baca juga: Setelah Menutup Nomor HP, Dokter Gigi Ini Kehilangan Rp 400 Juta di Rekening

Karena curiga, Eric menginformasikan ke Bank Danamon di Jalan Panglima Sudirman Surabaya dan ia mendapatkan informasi jika bank tidak menyediakan layanan tersebut.

Eric pun mengabaikan dan tidak menanggapi informasi dari penelpon misterius tersebut.

Tak lama kemudian kode aktivasi masuk ke pesan di ponsel Eric berkali-kali selama beberapa hari. Padahal, dia tidak sedang melakukan transaksi atau aktivasi layanan apa pun.

Selain itu ponsel Eric terus berdering beberapa pekan setelahnya, bahkan berganti-ganti nomor.

Baca juga: Cerita Pembobol Rekening: Bekerja dari Gubuk, tetapi Punya Rumah dengan Kolam Renang

Ilustrasi kejahatan siberShutterstock Ilustrasi kejahatan siber
Ia bahkan menerima pesan bernada ancaman.

Merasa tidak nyaman, Eric menutup ponselnya di pusat layanan Telkomsel di Jalan Kayoon, Surabaya.

Namun tujuh menit setelah ditutp, nomor Eric aktif kembali. Informasi dari Telkomsel, nomor tersebut dikloning di Grapari Kelapa Gading, Jakarta.

Menurut Yusron, beberapa hari setelahnya, kliennya kaget melihat saldonya di Bank Danamon tersisa sedikit.

Baca juga: Polisi: Sindikat Penipu Modus OTP Tampung Uang Hasil Kejahatan di Rekening Warga Kampung

"Dari semula sekitar Rp 400 juta tinggal sekitar Rp 500.000," ujar Yusron kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020) malam.

Saat dicek, dana Rp 400 juta di rekening Eric ditransfer ke lima nomor rekening yang tak dikenal sebanyak delapan kali.

Eric kemudian melapor ke siber Pilda Jatim. Selain itu dokter gigi di Surabaya itu juga menggugat Bank Danamon dan Telkomsel ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Gugatan dilakukan karena ada aksi penyalahgunaan kartu pelanggan yang sudah ditutup.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 10 Tersangka Kasus Dugaan Pengambilalihan Rekening lewat Kode OTP

"Karena itu kami minta pihak Telkomsel dan Bank Danamon bertanggung jawab mengganti kerugian klien kami," ujar dia.

Setelah empat tahun berjalan, proses hukum terus berjalan.

Pada Kamis(15/10/2020) pagi, Yusron mendampingi kliennnya menjalani sidang mediasi.

"Namun, karena ada pihak yang berhalangan hadir maka mediasi diundur 27 Oktober nanti," kata Yusron.

Eric menggugat secara perdata Bank Danamon dan Telkomsel karena dianggap tidak memiliki itikad baik untuk mengganti kerugian yang dialaminya.

"Karena sejak 2016 tidak ada ganti rugi untuk kerugian yang dialami klien kami," terang dia.

Baca juga: Polisi Telusuri Rekening Cleaning Service dengan Saldo Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus Kebakaran Kejagung

Danamon hormati proses hukum

Ilustrasi bankThinkstockphotos.com Ilustrasi bank
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Regional Head Jawa Timur Bank Danamon Eka Dinata, mengaku menghormati penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pihaknya juga berjanji akan senantiasa kooperatif kepada pihak otoritas jika dibutuhkan.

"Kami akan kooperatif pada setiap kali proses hukum," ujar dia melalui tanggapan tertulis.

Dia juga tetap mengingatkan kepada para nasabah Bank Danamon untuk menjaga keamanan data pribadi dengan tidak memberikan data dan informasi pribadi berupa rekening atau kartu ATM/debit/kredit seperti PIN, user ID, password, kode token/OTP/M-PIN, atau CVV kartu kredit ke pihak lain, termasuk petugas bank.

"Pihak bank tidak akan pernah meminta informasi tersebut," ujar dia.

Ia juga mengatakan nasabah bisa memanfaatkan fitur-fitur keamanan yang disediakan bank, serta melakukan pengkinian data secara berkala guna memastikan informasi yang disimpan bank adalah benar dan akurat.

Baca juga: Akses Data Nasabah dengan Leluasa, Relationship Manager Bank BUMN Bobol Rekening 11 Orang, Total Rp 2,1 Miliar

Telkomsel mengaku telah berkoordinasi dengan polisi

Ilustrasi TelkomselShutterstock.com Ilustrasi Telkomsel
Sementara itu General Manager External Corporate Communications Telkomsel Aldin Hasyim mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membantu penyidikan dan penanganan sejak adanya pelaporan kasus tersebut pada 2016.

Ia juga ikut prihatin atas kejadian yang dialami Eric.

"Mengenai gugatan yang diajukan, kami menghargai hak yang bersangkutan sebagai warga negara Indonesia. Telkomsel siap berkoordinasi aparat penegak hukum dalam membantu penyelesaian proses gugatan yang diajukan," ujar dia.

Baca juga: Buat Rekening Fiktif, Pegawai BRI Ambil Uang Nasabah Rp 2,1 Miliar untuk Judi Bola

Ia mengatakan Telkomsel telah menerapkan SOP sesuai dengan aturan yang berlaku di industri telekomunikasi untuk memastikan keamananan data pelanggan, termasuk dalam hal pengajuan deaktivasi atau reaktivasi layanan, termasuk pergantian simcard.

"Validasi kepemilikan layanan melalui proses verifikasi berlapis, seperti konfirmasi kelengkapan data pelanggan sesuai yang terdaftar di sistem Telkomsel," ujar dia.

Telkomsel juga mengimbau kepada pelanggan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan waspada terhadap setiap proses transaksi yang dilakukan, khususnya yang terkait penggunaan layanan perbankan atau jasa finansial dari pihak ketiga.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com