KOMPAS.com- Sebanyak 10 orang demonstran dinyatakan positif Covid-19 usai mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Saat ditelusuri, bertambah satu orang lainnya yang tertular akibat berkontak erat.
Temuan 11 orang positif Covid-19 dari klaster demonstrasi ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Semarang Ricuh, 269 Demonstran Diamankan
Demonstrasi dilakukan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan Kantor DPRD Jawa Tengah.
Seusai demonstrasi, perusahaan tempat buruh tersebut bekerja melakukan tes untuk mengecek kondisi karyawan.
"Awalnya dari pihak perusahaannya aktif mengadakan rapid test kepada buruh yang ikut demo itu. Merek adiketahui reaktif lalu dilakukan swab ketahuan positif," kata Hakam.
Baca juga: Muncul Klaster Demo di Semarang, 11 Orang Terinfeksi Covid-19
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.