Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan 317.286 DPT Pilkada Bulukumba 2020

Kompas.com - 16/10/2020, 15:47 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BULUKUMBA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba menetapkan sebanyak 317.286 daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Dari 317.286 tersebut, sebanyak 151.780 laki-laki dan 165.506 perempuan.

Anggota KPU Bulukumba Harum mengatakan, jumlah DPT untuk Pilkada Bulukumba 2020 berkurang sebanyak 48.704, jika dibanding Pilkada 2015 yakni 365.990 pemilih.

"Alasan berkurang karena ada pemilih sebelumnya terdaftar dan sudah tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Harum kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Diusung PDI-P, Tomy Yakin Menang di Pilkada Bulukumba, Kini Kumpulkan Dukungan Partai Lain

Harum menambahkan, sebanyak 317.286 pemilih tersebar di 136 desa/kelurahan dan sepuluh kecamatan.

Selain itu, KPU Bulukumba mendirikan 830 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020.

Jumlah itu lebih banyak dibanding pilkada sebelumnya hanya 663 TPS.

"Karena pilkada digelar saat pandemi Covid-19, maka maksimal 500 pemilih per TPS," tuturnya.

Dia mengimbau warga Bulukumba dengan menerapkan protokol ketat mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

"Jangan takut datang ke TPS karena seluruh prosedur di lokasi TPS sesuai prosedur pencegahan Covid-19," ungkapnya.

Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pilkada Karawang 2020 Sebanyak 1.643.490 Pemilih

KPU Kabupaten Bulukumba menargetkan tingkat partisipasi pemilih hingga 77,5% pada pilkada Bulukumba 2020.

Pilkada Bulukumba 2020 ini diikuti empat pasangan calon, yakni pasangan Andi Hamzah Pangki-Andi Murniyati Makking (AHP-AMM) mendapatkan nomor urut 1.

Untuk paslon nomor urut 2 diperoleh pasangan bertagline Bulukumba Asik, Askar HL-Arum Spink.

Pasangan calon Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau (Kacamatayyamo) mendapat nomor urut 3 dan nomor urut 4 paslon Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com