Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Jeruji Besi, Tahanan Polsek Kindang di Bulukumba Kabur

Kompas.com - 11/10/2020, 13:47 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BULUKUMBA, KOMPAS.com - Seorang tahanan di Polsek Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, melarikan diri dengan merusak jeruji besi.

Tahanan yang kabur berinisial A (20) dan merupakan tahanan dalam kasus pencurian.

Warga beralamat di Dusun Balang Didi, Desa Sipaenre Bulukumba, itu kabur dari tahanan pada Senin (5/10/2020) sekitar sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Kindang Iptu Muh Ali mengatakan, pelaku merusak satu batang jeruji besi untuk melarikan diri dari ruang tahanan.

"Jadi pelaku menarik paksa jeruji besi hingga terlepas dan jatuh ke lantai. Ketika itu petugas mendengar ada benda jatuh, akhirnya mendatangi pelaku," kata Muh Ali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Baca juga: Tahanan Kabur Jebol Plafon, Polisi: Saat Dicek Tengah Malam Masih Ada...

Saat petugas bertanya apa yang jatuh, pelaku berbohong dan mengatakan hanya perlengkapan mandi.

"Perlengkapan mandi saya jatuh di kamar mandi," kata Iptu Muh Ali mengulang perkataan pelaku.

Saat itu, lanjut Muh Ali, petugas tidak sempat perhatikan sel besi. Petugas piket kemudian duduk kembali di depan TV.

Sekitar 15 menit kemudian, petugas mulai penasaran lalu pergi mengecek ruang tahanan pelaku dan ternyata sudah kosong.

Muh Ali mengatakan, pihaknya telah mendatangi keluarga dan pemerintah setempat untuk mencari keberadaan pelaku.

Ia mengimbau jika ada yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera menghubungi Polsek Kindang.

Baca juga: 5 Tahanan Kabur, Kapolsek hingga Kanit di Palembang Dicopot

Pelaku mulai ditahan sejak 23 September 2020. Pelaku ditahan karena membawa kabur uang Rp 7 juta dan emas 2 gram milik Muliadi Bin Jasido (45).

Peristiwa itu terjadi di Dusun Uluparang Desa Benteng Palioi Bulukumba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com