Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo di Bawah Guyuran Hujan Deras, 2 Anggota DPRD Sukabumi Diminta Duduk di Aspal

Kompas.com - 15/10/2020, 18:30 WIB
Budiyanto ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Sukabumi bergerak

Demonstrasi gabungan bertajuk #SukabumiMenggugat ini berasal dari Cipayung Plus Sukabumi meliputi PMII, HMI, GMNI, IMM, dan PB Himasi. Selain itu Sapma dan Badan Buruh Pekerja Pemuda Pancasila Kota Sukabumi, Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi dan Fraksi Rakyat.

Ketua SPI Jawa Barat, Tatan Sutandi mengatakan omnibus law UU Cipta Kerja adalah karpet merah yang digelar untuk investor dalam dan luar negeri sebagai strategi pemulihan ekonomi nasional dengan penguatan kebijakan liberalisasi ekonomi yang hanya berfokus pada investasi dan ekspor.

''Ini hanya akan semakin membuka ruang monopoli korporasi atas sumber daya ekonomi yang berdampak pada hilangnya keadilan ekonomi terhadap aktor utama ekonomi rakyat seperti petani, nelayan, UKM, dan perempuan,'' kata Tatan disela aksi.

SPI menilai omnibus law UU Cipta Kerja juga tuntutan dari World Trade Organization (WTO). Kebijakan pemerintah yang meliberalisikan pangan itu menghancurkan sendi-sendi kedaulatan rakyat.

''Bertolak belakang dengan visi Indonesia maju, berdaulat, dan mandiri. Makanya dengan tegas SPI menuntut batalkan omnibus law UU Cipta Kerja atau keluarkan Perpu,'' ujar Tatan.

Diikuti sekitar 100 orang

Pantauan Kompas.com massa gabungan ini mulai bergerak sekitar pukul 13:00 Wib dari Lapang Merdeka menuju DPRD di Jalan Ir H Djuanda.

Seratusan orang ini longmarch melintasi ruas jalan yang jaraknya sekitar 300 meter.

Mereka juga membawa satu unit mobil bak terbuka sebagai mobil komando yang dilengkap dengan pengeras suara dan sound system.

Para demonstran ini hanya diperbolehkan menggelar aksi di depan gedung DPRD, tepatnya di Jalan Ir H Djuanda yang dikenal sebagai Dagonya Sukabumi.

Sedangkan pintu masuk utama di sebelah utara gedung wakil rakyat itu ditutup dengan pengamanan petugas kepolisian. Sejumlah polisi berjaga di depan pagar dan di halaman dalam gedung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com