BANJARMASIN, KOMPAS.com- Sebanyak 70 pelajar diamankan petugas kepolisian saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (15/10/2020) siang.
Seluruhnya diadang dan diamankan saat berusaha bergabung dalam massa buruh dan mahasiswa di Gedung DPRD Kalsel.
"Anak-anak ini tidak jelas, makanya diamankan pihak kepolisian," ujar Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kalsel, Kombes Widiatmoko saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Mahasiswa Kembali Duduki Kantor DPRD Kalsel
Widiatmoko mengatakan, saat diamankan ada yang kedapatan membawa minuman keras.
Bahkan diduga, sebagian dari mereka berpesta miras terlebih dahulu sebelum menuju lokasi aksi.
"Beberapa dari mereka ini mencurigakan, sepertinya sudah menenggak miras," jelas Widiatmoko.
Usai dikumpulkan, mereka selanjutnya dibawa ke Mapolresta Banjarmasin until didata.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Mahasiswa Kembali Duduki Kantor DPRD Kalsel
Mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tua masing-masing.
"Sudah dibawa ke Mapolresta Banjarmasin. Selesai demo, mereka akan diserahkan ke orangtua masing-masing," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.