Sebelumnya diberitakan, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020) siang.
Unjuk rasa ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah pekan lalu juga menggelar aksi yang sama di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.
Dalam unjuk rasa kali ini, mahasiswa kembali menyuarakan aspirasi menolak UU Cipta Kerja.
Bahkan massa menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Kelurahan Zona Merah di Banjarmasin Kembali Bertambah
"Tuntutan kita yakni meminta Jokowi untuk membatalkan Undang-undang Cipta Kerja dengan mengeluarkan Perpu," teriak Koordinator BEM se-Kalsel, Ahdiyat Zairullah menggunakan pengeras suara.
Sebelum bergerak ke Kantor DPRD Kalsel, mahasiswa terlebih dahulu menggelar aksi di Bundaran Hotel A, Banjarmasin. Di sana, mereka berorasi menyuarakan mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD Kalsel.
"Hari ini kita mengadu kepada rakyat karena tak ada gunanya lagi mengadu ke DPRD Kalsel," tambahnya.
Sejauh ini, aksi mahasiswa berlangsung tertib dan aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.