Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70 Pelajar Ditangkap Saat Demo Tolak Omnibus Law di Banjarmasin, Ada yang Bawa Miras

Kompas.com - 15/10/2020, 17:14 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com- Sebanyak 70 pelajar diamankan petugas kepolisian saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (15/10/2020) siang.

Seluruhnya diadang dan diamankan saat berusaha bergabung dalam massa buruh dan mahasiswa di Gedung DPRD Kalsel.

"Anak-anak ini tidak jelas, makanya diamankan pihak kepolisian," ujar Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Kalsel, Kombes Widiatmoko saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Mahasiswa Kembali Duduki Kantor DPRD Kalsel

Widiatmoko mengatakan, saat diamankan ada yang kedapatan membawa minuman keras.

Bahkan diduga, sebagian dari mereka berpesta miras terlebih dahulu sebelum menuju lokasi aksi.

"Beberapa dari mereka ini mencurigakan, sepertinya sudah menenggak miras," jelas Widiatmoko.

Usai dikumpulkan, mereka selanjutnya dibawa ke Mapolresta Banjarmasin until didata.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Mahasiswa Kembali Duduki Kantor DPRD Kalsel

Mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tua masing-masing.

"Sudah dibawa ke Mapolresta Banjarmasin. Selesai demo, mereka akan diserahkan ke orangtua masing-masing," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020) siang.

Unjuk rasa ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah pekan lalu juga menggelar aksi yang sama di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.

Dalam unjuk rasa kali ini, mahasiswa kembali menyuarakan aspirasi menolak UU Cipta Kerja.

Bahkan massa menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Kelurahan Zona Merah di Banjarmasin Kembali Bertambah

"Tuntutan kita yakni meminta Jokowi untuk membatalkan Undang-undang Cipta Kerja dengan mengeluarkan Perpu," teriak Koordinator BEM se-Kalsel, Ahdiyat Zairullah menggunakan pengeras suara.

Sebelum bergerak ke Kantor DPRD Kalsel, mahasiswa terlebih dahulu menggelar aksi di Bundaran Hotel A, Banjarmasin. Di sana, mereka berorasi menyuarakan mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD Kalsel.

"Hari ini kita mengadu kepada rakyat karena tak ada gunanya lagi mengadu ke DPRD Kalsel," tambahnya. 

Sejauh ini, aksi mahasiswa berlangsung tertib dan aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com