Petugas kemudian bermediasi hingga muncul kata sepakat.
Tetapi, N tetap tak mengizinkan suaminya menjalani perawatan.
N kemudian diketahui hendak melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Meski telah diperingatkan, namun hal itu tetap dilakukan.
N nekat melumuri baju tenaga medis dengan kotoran manusia.
"Tetap saja enggak nerima, terus gitu, dilumuri ke baju hazmatnya petugas," kata Kabid Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi memeriksa tujuh saksi dan menetapkan N sebagai tersangka.
Sumber: Kompas.com (Editor: David Oliver Purba) Kompas TV, Surya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.