Konfirmasi Satpol PP
Kepala Bidang Trantib Satpol PP dan WH Aceh Tengah Anwar membenarkan peristiwa itu.
Menurut dia, hal itu terjadi pada 13 Oktober 2020 di jalur Simpang Empat, Aceh Tengah.
"Jadi saat itu ada seorang ibu yang pakai sepeda motor, tanpa helm dan tidak mengenakan masker. Saat ditanya petugas kenapa ibu tidak pakai masker, saat itu langsung dimarahi semua petugas," kata Anwar saat dihubungi Rabu (14/10/2020).
Menurut Anwar, perempuan itu sempat merepotkan semua petugas yang sedang bekerja di lokasi tersebut.
"Dia tetap berada di sepeda motor, dia memaki-maki petugas dan Kasatpol PP," ucap Anwar.
Anwar mengatakan, pihaknya sudah melacak kepada pihak Kejaksaan Takengon.
Kemudian, berdasarkan konfirmasi, tidak ada pihak Kejaksaan yang mengenal perempuan tersebut sebagai seorang istri pegawai jaksa.
"Konfirmasi sementara yang kami peroleh, perempuan ini bekerja di sebuah jasa laundry di Aceh Tengah. Sementara suaminya seorang advokat. Ibu ini sudah diamankan ke polisi bersama sepeda motornya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Anwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.