Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kericuhan Demo UU Cipta Kerja di Ambon, 2 Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 13/10/2020, 22:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Belasan mahasiswa yang ditangkap itu telah menjalani rapid test dan hasilnya nonreaktif.

"Untuk 11 mahasiswa lainnya sudah dikembalikan kepada keluarganya," ujarnya.

Sebelumnya, unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Universitas Pattimura Ambon berakhir ricuh, Senin (12/10/2020).

Baca juga: 229 Pasien Covid-19 Sembuh Dalam 2 Hari, Kadinkes Maluku: Ini Luar Biasa Sekali...

Dalam bentrokan itu sejumlah mahasiswa terluka dan ditangkap polisi. Beberapa polisi juga terkena lemparan batu.

Tiga rumah warga di sekitar lokasi bentrokan mengalami kerusakan ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com