AMBON,KOMPAS.com - Belasan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Ambon menggelar unjuk rasa di depan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Selasa (13/10/2020).
Mereka mendesak polisi membebaskan 13 mahasiswa yang ditangkap saat demonstrasi.
Menurut mahasiswa, tujuh dari 13 demonstran yang ditangkap itu disergap polisi saat menjenguk rekan mereka yang dirawat di Rumah Sakit Bahayangkara Ambon tadi malam.
“Kami minta polisi dapat memperlihatkan bukti kalau mereka terlibat bentrok,” kata Koordinator aksi Candra Henaulu saat menyampaikan orasinya di depan kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa.
Baca juga: Kepala Puskesmas dan 3 Tenaga Medis Positif Covid-19, Tertular Saat Hadiri Lomba Kampung Sehat
Massa juga mendesak polisi mengizinkan mereka menemui rekan-rekan yang ditangkap. Namun, tuntutan itu tak dikabulkan karena belasan demonstran itu masih diperiksa.
Mahasiswa mengancam akan mendatangi Polresta Ambon dengan jumlah massa yang lebih besar jika belasan rekan mereka tak dibebaskan.
Hingga saat ini, demonstran masih bernegosiasi dengan polisi agar diizinkan menemui rekan-rekan yang ditahan.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon Iptu Isack Leatemia mengakui, tujuh dari 13 mahasiswa tersebut ditangkap saat menjenguk temannya di RS Bhayangkara Ambon.
“Itu benar, dari 13 mahasiswa yang ditangkap itu, tujuh orang itu kita amankan di Rumah Sakit Bhayangkara tadi malam, mereka hanya kita amankan,” ujarnya.