AMBON, KOMPAS.com - Bentrokan antara mahasiswa dan polisi saat berlangsungnya aksi unjuk rasa menolak Undang-Undnag Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlangsung di depan Universitas Pattimura Ambon hingga Senin (12/10/2020) malam.
Perang batu dan tembakan gas air mata antara demonstran dan polisi terjadi setelah massa mahasiswa mencoba memblokade Jembatan Merah Putih Ambon yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi unjuk rasa.
Dalam bentrokan tersebut, sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu dan sebagian lagi mengalami sesak nafas karena menghirup gas air mata.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, polisi telah menangkap tiga orang mahasiswa yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
Baca juga: Ganjar Dangdutan Bareng Buruh Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
“Kami ada melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan sekarang diabwa ke Polres, saya belum lihat nanti setelah ini cek ke sana lagi,” kata Kapolda, kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin malam.
Dalam bentrokan tersebut, polisi ikut mengerahkan sejumlah kendaraan taktis untuk memukul massa mahasiswa. Sejumlah polisi juga ikut terkena lemparan batu dalam bentrokan tersebut.
Selain ratusan aparat kepolisian, sebanyak satu kompi anggota TNI dari Kodam XVI Pattimura juga dikerahkan untuk menghalau aksi unjuk rasa yang berakhir bentrokan tersebut.
Djafar mengatakan, aksi unjuk rasa yang berujung bentrok itu terjadi karena ada penyusup yang masuk ke barisan mahasiswa.
Para penyusup itu lalu melempari petugas dengan batu sehingga menyebabkan terjadinya bentrokan.
“Iya, jadi sebenarnya kami sudah sedemikian rupa memperlakukan adik-adik, anak-anak kami (mahasiswa) dengan baik bahkan terakhir Pak Dandim sudah bisa berdialog dengan mereka tapi cuma ada di antara mereka (penyusup) yang masuk di kelompok mereka itu,” ujar dia.
“Mungkin bukan status sebagai mahasiswa itu mempengaruhi dia melakukan pelemparan kepada petugas dan itu yang membuat terjadi seperti sekarang,” tambah Kapolda.