Pihaknya siap jika dipanggil Bawaslu Sidoarjo untuk diklarifikasi.
Sedangkan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo tengah meminta keterangan dari panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Wonoayu terkait video itu.
"Kita perlu klarifikasi tentang kronologinya, aspek perizinan, dan sebaginya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid.
Karena menurut PKPU 13 tahun 2020, konser musik mutlak ditiadakan untuk metode kampanye di masa Pandemi Covid-19. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.