Dia juga membantah bahwa ada pengumpulan massa dalam acara itu.
Supriyono menjelaskan, video tersebut diambil pada Rabu pekan lalu saat Bambang sedang blusukan ke pasar malam di Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu.
"Saat blusukan Pak Bambang juga membagikan 600 masker gratis kepada pengunjung pasar," terangnya saat dihubungi, Senin (12/10/2020).
Di tengah blusukan, Bambang melihat ada pengamen dengan musik dangdut.
"Merasa kasihan, pengamen tersebut didekati dan diberi uang oleh Pak Bambang. Nyanyinya tambah semangat dan Pak Bambang diminta joget," katanya.
Beberapa waktu kemudian ada seorang perempuan penjual kosmetik juga ikut bergoyang dangdut bersama Bambang.
"Jadi itu bukan penyanyi dangdut, saya curiga video ini digoreng untuk kepentingan kelompok lainnya," ujar Supriyono.
Pihaknya siap jika dipanggil Bawaslu Sidoarjo untuk diklarifikasi.
Sedangkan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo tengah meminta keterangan dari panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Wonoayu terkait video itu.
"Kita perlu klarifikasi tentang kronologinya, aspek perizinan, dan sebaginya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid.
Karena menurut PKPU 13 tahun 2020, konser musik mutlak ditiadakan untuk metode kampanye di masa Pandemi Covid-19. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
https://regional.kompas.com/read/2020/10/12/19421091/bantah-cabup-kampanye-dan-berjoget-dengan-biduan-timses-itu-pengamen-yang
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan