BANDUNG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) tidak keberatan dengan pengunduran diri Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN Kota Bandung Uum Syarif Usman dari jabatan dan keanggotaan partai.
"Sekretariat DPP PAN hari ini belum menerima surat Uum. Jika hal itu benar, maka DPP PAN menerima dan tidak berkeberatan hati keinginan Uum mundur dari ketua DPD dan berhenti dari anggota," kata Wakil Sekjen DPP PAN Soni Sumarsono dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
DPP menilai pengunduran Uum sebagai ketua DPD Kota Bandung dan anggota PAN hanya sebagai alibi atas kegagalannya selama memimpin PAN di Kota Bandung.
Baca juga: Partainya Dukung Omnibus Law, Ketua PAN Kota Bandung Mundur
"DPP PAN menilai bahwa alasan Uum menyatakan mundur dari ketua DPD dan berhenti dari anggota PAN karena PAN menyetujui UU Cipta Kerja hanya digunakan sebagai alibi semata dan dijadikan pembenaran alasan saja. Karena dalam periode ini, DPP PAN telah merencanakan mengganti Uum sebagai ketua DPD PAN Kota Bandung karena di pemilu 2019 PAN tidak memeroleh kursi satupun di DPRD (Kota Bandung)," tuturnya.
Setelah penyelenggaraan Musyawarah Wilayah ke-5 DPW PAN Jawa Barat dimana Desy Ratnasari terpilih sebagai ketua DPW PAN Jawa Barat periode 2020-2025, Soni mengatakan DPP PAN akan melanjutkan program konsolidasi organisasi yang akan dilakukan di tingkat kabupaten dan kota se-Jawa Barat.
"PAN saat ini fokus pada perbaikan dan penataan struktur organisasi sampai ke tingkat desa serta melakukan proses perkaderan untuk memproduksi kader partai yang militan-ideologis sebagai pejuang partai di garda terdepan. Insya Allah anggota dan kader PAN akan semakin bertambah banyak," tandasnya.