YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur dan berkebutuhan khusus.
Pelaku mencabuli korban berinisal S saat sedang belajar di rumah.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan, pelaku berinisial WL alias KS sudah ditetapkan tersangka karena terbukti telah mencabuli anak lebih dari satu kali.
"Pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap anaknya sendiri," ucap Hajar saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Plt Bupati Buton Utara Diberhentikan Mendagri
Hajar menambahkan, terungkapnya kasus ini berkat kecurigaan tetangga korban melihat korban sering ketakutan melihat ayahnya sendiri.
Setelah ditanyakan oleh tetangga, korban mengaku telah dicabuli sang ayah.
Pelaku diamankan pihak kepolisian beberapa hari yang lalu.
"Untuk pencabulannya lebih dari satu kali, lima kali selama beberapa bulan terakhir," ucap Hajar.
Baca juga: Seorang Ayah 7 Tahun Cabuli Anak Tiri yang Berkebutuhan Khusus
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Playen, IPTU Larso menambahkan, pelaku mencabuli anak sejak bulan Agustus 2020 lalu.
Saat ini, korban sudah dilakukan pendampingan dari Unit Perlindungan Anak Pemda DP3AKBPMD Gunungkidul.
Untuk tersangka dijerat Pasal UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara
"Sudah ditahan, untuk kondisi psikologis korban nanti akan diperiksa," ucap Larso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.