KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan adegan pencabulan seorang pria terhadap gadis di bawah umur di Ponorogo, Jawa Timur, viral.
Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan upaya pengembangan penyelidikan.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang berperan dalam video pencabulan itu.
Pelaku diketahui berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Tragisnya, korban atau gadis di bawah umur yang berperan sebagai pasangannya dalam video mesum tersebut tak lain adalah anak tirinya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
"Kasus ini baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020) malam.
Baca juga: Video Viral Pria Cabuli Anak Usia 12 Tahun, Ternyata Pelakunya Ayah Tiri
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Perbuatan bejat yang dilakukan M terhadap anak tirinya itu sudah dilakukan berulang kali sejak awal Januari 2020.
“Sudah berulang kali dia melakukannya,” kata Hendi.