Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Buruh di DPRD Purwakarta Ricuh, Pos Sekretariat Rusak dan 8 Orang Diamankan

Kompas.com - 08/10/2020, 05:38 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di DPRD Purwakarta, Rabu (7/10/2020) berlangsung ricuh. Bangunan pos keamanan Sekretariat dewan pun mengalami kerusakan.

Pengunjuk rasa melemparkan barang-barang ke arah aparat dan berupaya merusak gerbang DPRD Purwakarta. Polisi yang kewalahan lalu menggunakan mobil water canon untuk menghalau massa.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan menyebut unjuk rasa berakhir rusuh lantaran ada kesalahpahaman. Para buruh ingin rekomendasi penolakan UU Cipta Kerja segera dikeluarkan DPRD Purwakarta.

"Tapi tadi ada dari lain sedang kita lidik, ada yang ikut (selain buruh dan mahasiswa)," ujar Indra saat dihubungi.

Baca juga: Cegah Massa Buruh ke Jakarta, Kapolda Banten: Kalau Masih Curi-curi, Kita Bubarkan

Polisi pun mengamankan delapan orang yang diduga sebagai provokator. Indra mengatakan tak ada yang terluka pada aksi tersebut, baik dari petugas maupun buruh.

Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi mengaku prihatin dengan adanya tindakan anarkistis yang mengakibatkan kerusakan pada pos keamanan sekretariat dewan. Ia berharap para buruh beraksi dengan tertib.

"Mestinya ini tidak terjadi. Saya berharap kawan-kawan buruh melakukan perjuangannya yang tertib dan aman supaya hasilnya juga baik. Kalau sudah ada kerusakan seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab? Yang rugi kita-kita juga," ujar Ahmad.

Ahmad Sanusi mengaku berterima kasih atas pengamanan yang dilakukan Polri dan TNI yang sudah meredam kerusuhan hingga situasi bisa aman kembali.

Meski aksi berjalan ricuh, perwakilan buruh beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Neng Supartini. Hasilnya, DPRD Purwakarta menolak penetapan UU Cipta Kerja.

"Disampaikan dengan hormat, berdasar hasil audiensi perwakilan para buruh karyawan se-Purwakarta dengan Wakil Ketua DPRD Purwakarta di Gedung DPRD, menyatakan menolak penetapan UU Cipta Kerja," tulis DPRD dalam hasil surat audiensi. 

Baca juga: Buruh: Katanya Gedung Rakyat, Kenapa Kami ke DPR RI Diadang?

Diketahui, aksi mogok nasional dan unjuk rasa di Purwakarta berlangsung dari Selasa (6/10/2020) dan rencananya berlangsung hingga Kamis (8/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com